Sah! 2 Pejabat Deputi Komisioner OJK Resmi Dilantik

KANALBANGSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat setingkat Deputi Komisioner pada Senin (1/7/2024) di Jakarta. Acara pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk melaksanakan transformasi organisasi guna meningkatkan kapasitas dan kinerja sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan,” ujar Mirza.
Dua pejabat yang dilantik adalah Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan. Sementara itu, Yuliana dilantik sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.
Mirza menekankan bahwa setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditempatkan di berbagai satuan kerja, sesuai dengan komitmen untuk memajukan OJK. “Pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang dan mampu menginspirasi organisasi untuk lebih terbuka terhadap ide-ide baru demi kemajuan OJK,” tambahnya.
Pelantikan ini juga mencerminkan konsistensi OJK dalam memberikan kesempatan bagi pegawai wanita untuk mencapai karir tertinggi di OJK.
